Salin Artikel

4 Pembobol Rekening Ditangkap, Kuras Tabungan Korban hingga Rp 1,14 M

Para pelaku menguras rekening korban hingga Rp 1,14 Miliar.

Keempat tersangka, yakni ARS (26), DN (56), H (19), MR (33).

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Pelaku menyasar korban yang keluar dari hotel berbintang di wilayah Jakarta.

"Modusnya dengan menawarkan bisnis HP. Salah seorang kelompok berinisal M menjadi otaknya. M mengaku berasal dari Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).

M hingga kini masih diburu polisi.

Kasus ini terjadi pada Januari 2020 dengan korban berinsial AR.

Ketika itu, M mengajak AR untuk berbisnis ponsel. Saat berbincang, datang tersangka DN lalu masuk kedalam obrolan antara M dan AR.

Peran DN meyakinkan agar AR menyetujui rencana M.

Tak berselang lama, AR setuju dengan ajakan bisnis dengan dijanjikan mendapat keuntungan 15 persen.

Diminta cek saldo

Untuk meyakinkan, M mengajak AR ke mesin ATM untuk mengecek saldo di rekening masing-masing.

Tanpa sepengetahuan AR, M mengintip PIN ATM yang dimasukkan oleh AR.

"Pas di mesin sama-sama dicek berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing. Yang ada di korban AR jumlah sekitar Rp 1,14 Miliar lebih. Si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," kata Yusri.

Usai mengecek saldo, tersangka M mengajak AR ke kedai kopi. Di perjalanan, M menukar kartu ATM milik AR dengan ATM yang dipunya komplotan tersebut.

"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itu ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu. ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui oleh tersangka," ucap Yusri.

Dalam waktu cepat, komplotan pelaku membobol rekening AR dengan melakukan transfer ke 24 rekening.

Setelah menguras rekening korban, mereka kemudian membagi-bagi hasil kejahatan.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi sampai habis. Ada yang dapat Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," kata Yusri.

Korban yang sadar telah tertipu, kemudian melapor ke polisi pada 29 Januari 2020. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada tanggal 5 sampai 6 Februari 2020, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

"Penangkapan 5 Februari 2020 lalu, ada laporan dan penyidikan 1 minggu MR dan H di apartemen, tanggal 6 DN di kawasan Jenderal Sudirman. Dan tanggal 6 tersangka AR di daerah Sulawesi Selatan," ucap Yusri.

Hingga kini polisi masih mengejar pelaku utama, yakni M dan IL.

Kini keempat tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU Nomor 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/16360861/4-pembobol-rekening-ditangkap-kuras-tabungan-korban-hingga-rp-114-m

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke