Salin Artikel

Akhir Kisah Polisi Gadungan di Pesanggrahan, Batal Nikah Usai Peras dan Perkosa Perempuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pesanggrahan baru-baru ini menangkap seorang polisi gadungan berinisial MYA (25) di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

MYA berpura-pura jadi polisi guna mengelabui korbannya dengan cara melakukan pemerasan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nurwidajati menjelaskan modus MYA dalam melancarkan aksinya.

Kompas.com pun mencoba merangkum beberapa fakta terkait aksi penipuan tersebut.

1. Berawal dari aplikasi Michat

Rosiana menjelaskan awalnya MYA berkenalan dengan seorang perempuan di aplikasi Michat beberapa waktu lalu. Korban pun termakan bujuk rayu MYA dan ingin diajak berpacaran.

Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Ketika sudah masuk ke dalam kamar, tersangka langsung mengaku sebagai polisi.

"Dia mengaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana.

Korban pun dipaksa memberikan uang sebesar Rp 1.800.000 jika ingin berdamai. Namun korban tidak menyanggupi keinginan itu.

"Tetapi korban tidak punya uang sebesar itu. Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.

2. Tidak hanya diperas, korban juga diperkosa

Rosiana menjelaskan bahwa MYA merasa tidak puas ketika diberikan uang sebesar Rp 500.000.

Tidak puas dengan uang Rp 500.000, MYA malah memaksa korban berhubungan badan. Alhasil, korban pun tidak bisa menolak permintaan tersebut karena berada di bawah tekanan.

"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

3. Jadi polisi gadungan karena terdesak biaya nikah

Rosiana membeberkan alasan MYA nekat cari uang dengan cara jadi polisi gadungan.

MYA rupanya terdesak dan membutuhkan dana cepat untuk menikah.

Dia membutuhkan uang sebesar Rp 1.800.000 guna melangsungkan pernikahan pada tanggal 23 Maret mendatang.

"Uangnya untuk modal nikah karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang dia melakukan pemerasan," kata Kompol Rosiana.

Namun bukan pelaminan yang dia duduki dalam kurun waktu dua minggu ke depan, MYA harus pasrah menikmati ubin sel Polsek guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

4. Beli pernak pernik polisi dari media online

Rosiana mengatakan MYA juga melengkapi dirinya dengan perlengkapan kepolisian seperti HT, borgol hingga lencana palsu.

Hal tersebut untuk meyakinkan korban jika MYA adalah polisi sungguhan.

"Dia mengaku sebagai anggota Reskrim tapi tidak sebutkan pangkat. Barang-barang ini seperti HT, lencana kepolisian dibeli dari online," kata Rosiana.

Namun Rosiana tidak menjelaskan berapa harga pernak pernik palsu tersebut ke media.

5. Terinspirasi dari acara reality show kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, mengucapkan MYA melakukan hal tersebut lantaran terinspirasi dari acara reality show tentang kepolisian.

Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, bertanya alasan melakukan hal tersebut kepada MYA.

"Anda terinspirasi dari mana?" tanya Iptu Fajrul.

"Nonton film," jawab MYA singkat.

"Film apa?" tanya Fajrul Choira.

Dengan jujur dia mengaku kerap menonton film reality show soal kepolisian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/09511981/akhir-kisah-polisi-gadungan-di-pesanggrahan-batal-nikah-usai-peras-dan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke