Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan, pelayanan khusus disabilitas tersebut mulai beroperasi pada Kamis (12/3/2020).
"Mulai hari ini, kalau WNI (disabilitas) langsung diarahkan dari pintu depan ke kiri, kalau WNA ke kanan," ujar dia saat ditemui di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, Kamis (12/3/2020).
Sengky mengatakan, ada petugas khusus pengantar penyandang disabilitas. Imigrasi menyediakan dua konter layanan khusus difabel untuk WNI.
Sementara untuk WNA tersedia satu konter.
Pihak Imigrasi menyediakan jalur kursi roda dan buku petunjuk huruf braille untuk penyandang tuna netra.
Dalam sehari, lanjut Sengky, petugas dapat melayani 25 penyandang disabilitas di Kantor Imigrasi Tangerang.
"Jadi total ada 50 orang terlayani khusus untuk kaum difabel. Semoga semua bisa terlayani," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan di Kantor Imigrasi, pihak Imigrasi juga bekerja sama dengan komunitas penyandang disabilitas untuk mendatangi mereka yang hendak membuat paspor.
"Jadi kami jemput bola, kami kerja sama dengan komunitas juga," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/16513001/ada-pelayanan-khusus-penyandang-disabilitas-di-kantor-imigrasi-tangerang