Salin Artikel

Dua Hari Setelah Kecelakaan, Istri Boy Rafli Amar Masih Dirawat di RS

Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpanginya ditabrak bus Transjakarta.

"Masih dirawat, VeR (Visum et Repertum)-nya belum keluar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Namun, ia tidak menyebutkan rumah sakit tempat istri Boy Rafli Amar dirawat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, kejadian itu terjadi di sekitar Halte TransJakarta Kebayoran Lama.

Bus yang menabrak adalah TJ nomor 659 rute 8C Tanah Abang - Kebayoran Lama.

Mulanya pengemudi sedang menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.

Seperti TJ pada umumnya, bus diposisikan agar bisa menaikan dan menurunkan penumpang.

Namun, menurut pihak TJ, bus yang sedang menaikan penumpang itu tiba-tiba melaju kencang dengan sendirinya.

Bus kemudian menabrak Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam yang ditumpangi istri mantan Kapolda Papua dan Banten tersebut.

"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," ujar Nadia.

Akibat kejadian ini, bus dan Pajero ringsek. Istri Boy yang berada di dalam Pajero langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sementara Sambodo membantah mobil yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli menerobos busway hingga akhirnya ditabrak bus Transjakarta.

Berdasarkan keterangan saksi, sebut Sambodo, posisi mobil istri Boy Rafli sebelum ditabrak memang sedang berbelok.

Namun, tiba-tiba bus Transjakarta menabrak bagian kiri mobil.

"Itu kan mobil Pajero (milik korban) itu mau belok dari jalan Iskandar Muda ke arah Kebayoran Lama. Nah ketika berbelok tiba-tiba nyelonong ada mobil Transjakarta maju," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Polisi kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 310 ayat ( 2 ) Undang-Undang LLAJ.

"Pengemudi ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan," kata Fahri.

Meski demikian, polisi tidak menahan sopir tersebut.

Keterangan ahli dan periksa CCTV

Polisi masih menunggu keterangan dari saksi ahli terkait penyebab kecelakaan tersebut. Hal ini untuk membuktikan pernyataan PT Transjakarta bahwa bus melaju sendiri.

"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli satu sampai dua hari lagi," kata Sambodo.

Terkait keterangan PT Transjakarta, Sambodo menyampaikan harus dibuktikan dengan pemeriksaan saksi ahli.

Polisi juga sudah menyita dan mengecek CCTV dari Halte Kebayoran Lama dan bus Transjakarta tersebut.

Hasil rekaman itu nantinya akan disesuaikan dengan keterangan sopir dan saksi ahli tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dua Hari Setelah Musibah Kecelakaan dengan Bus Transjakarta, Istri Boy Rafli Masih Dirawat di RS."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/17310181/dua-hari-setelah-kecelakaan-istri-boy-rafli-amar-masih-dirawat-di-rs

Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke