“Kegiatan yang lain berjalan seperti biasa, jadi kami itu bukan tutup. Libur juga tidak. Memang agar lebih sepi,” kata Agustin kepada wartawan di Kampus UI Depok, Sabtu (14/3/2020).
"Soal libur, kami menunggu arahan dari pemerintah. Tentu kami akan memperhatikan dan mematuhi arahan dari pemerintah,” ia melanjutkan.
Sebagai informasi, Rektor UI Ari Kuncoro pada Jumat (13/3/2020), meneken sejumlah kebijakan penting terkait pembatasan aktivitas di UI, termasuk aktivitas belajar-mengajar.
Kebijakan-kebijakan itu diambil guna mengurangi intensitas interaksi manusia di kampus, yang dapat mempermudah peluang penularan Covid-19 lewat kerumunan.
“Kami mengubah cara pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh saja. Memang jumlah manusia yang datang sengaja kami lakukan intervensi supaya lebih berkurang,” tutur Agustin.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai pengganti kuliah tatap muka rencananya akan berlaku hingga akhir semester genap ini.
Seiring dengan kebijakan ini, mahasiswa diminta meninggalkan area kampus UI, termasuk meninggalkan Asrama UI atau indekos di sekitar kampus.
Akan tetapi, kebijakan ini hanya berlaku di beberapa fakultas saja yang memungkinkan berlakunya pembelajaran jarak jauh.
"Rumpun ilmu pasti seperti Rumpun Ilmu Kesehatan, MIPA, dan Teknik, hampir semua mata kuliah ada unsur praktikumnya, sehingga kalau ada praktikum di laboratoroum itu tidak bisa PJJ," jelas Agustin.
"Anak-anak dari fakultas-fakultas inilah yang masuk kategori mahasiswa yang mempunyai alasan untuk tetap ke kampus dan tinggal di asrama atau kos-kosan,” ia menambahkan.
Tiadakan kuliah tatap muka
UI memutuskan mengubah kegiatan belajar-mengajar dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 mendatang.
Kebijakan itu diteken Rektor UI, Ari Kuncoro sebagai antisipasi terhadap kemungkinan makin merebaknya wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 di Indonesia, terutama di Jabodetabek.
Sejalan dengan kebijakan ini, Ari juga meminta agar kegiatan praktik lapangan di tengah masyarakat seperti kuliah kerja nyata dan praktik belajar lapangan dijadwal ulang atau ditunda.
Pelaksanaan kegiatan penelitian atau pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat juga wajib “disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin”.
Selain itu, kegiatan belajar-mengajar praktik di luar masyarakat, seperti praktik klinik, industri, atau laboratorium dan praktik di berbagai institusi tetap bisa diselenggarakan.
“Dengan terlebih dulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi covid-19,” kata Ari.
"Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan," tambah dia.
Pimpinan UI juga meminta sivitas akademika, khususnya mahasiswa agar sesegera mungkin meninggalkan rumah indekos di sekitar kompleks kampus UI atau Asrama UI.
Mahasiswa UI yang tidak dapat meninggalkan Asrama UI dan indekos di sekitar Kampus UI diminta melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI dan/atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas.
Mereka nantinya dipantau oleh pihak kampus.
Sivitas akademika kemudian diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona. Khusus perjalanan mancanegara, secara eksplisit dilarang.
“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari, sembari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.
Kemudian, sivitas akademika UI juga dianjurkan agar tidak melakukan perjalanan domestik yang tidak penting.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/14/17304811/kuliah-tatap-muka-ditiadakan-ui-bantah-lockdown-kampus