Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bilik itu dipasang di lobi Gedung Promoter, lobi piket Buser menuju ruangan Direktur dan Wadir Krimum, dan lobi piket gedung Ditreskrimum menuju ruang penyidik.
"Mulai Minggu (22/3/2020) malam di Polda Metro Jaya, terpasang tiga bilik disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dan penyakit lainnya," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Nantinya, lanjut Yusri, bilik disinfektan juga akan dipasang di ruangan lainnya yang digunakan untuk melayani masyarakat, yakni gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan gedung pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
"Pelan-pelan akan kita tambah (bilik disinfektan), ungkap Yusri.
Yusri memastikan, seluruh pelayanan di kantor Polda Metro Jaya beroperasi secara normal.
Polisi telah melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyebaran virus Corona, di antaranya melakukan pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, dan penyemprotan ruangan menggunakan cairan disinfektan.
Hingga Senin sore, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada 579 kasus pasien yang positif Covid-19.
Pemerintah menyebutkan bahwa ada 49 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Adapun 30 pasien dinyatakan telah sembuh dan sudah bisa pulang dari perawatan di rumah sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/21105311/tiga-bilik-disinfektan-terpasang-di-gedung-polda-metro-jaya