Salin Artikel

Wali Kota Depok Ingatkan Kegiatan Keagamaan Berjamaah Dilarang Sementara Waktu

Hal itu sesuai keputusan yang diambil usai musyawarah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok, Jumat (20/3/2020) lalu.

"Dalam hal kegiatan keagamaan yang masih banyak dikeluhkan warga, kami telah bersepakat untuk melarang kegiatan keagamaan yang sifatnya dilakukan bersama-sama dengan kumpulan orang banyak," jelas Idris melalui video conference kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Hal itu ia sampaikan menyusul adanya laporan sejumlah warga Depok bahwa beberapa kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang masih berlangsung.

"Demikian pula tempat-tempat wisata, hiburan, dan tempat kebugaran untuk menutup sementara kegiatannya," kata Idris.

"Kami ingatkan sekali lagi kepada seluruh warga Depok untuk tetap tinggal di rumah. Jaga jarak sosial dan jarak fisik agar penyebaran Covid-19 dapat kita hentikan bersama," tutup dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Depok di laman ccc-19.depok.go.id/, hingga Senin sudah ada 13 warga Depok yang terinfeksi Covid-19. Sementara empat orang dinyatakan sembuh.

Adapun warga yang masih dalam pengawasan sebanyak 110 orang dan 216 orang dalam pemantauan.

Data secara nasional, hingga Senin sore, total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Sementara total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/22224771/wali-kota-depok-ingatkan-kegiatan-keagamaan-berjamaah-dilarang-sementara

Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke