"Kami menangkap tujuh pelaku tawuran PH (26), NR (20), RF (18), MR (35), RA (22), DF (18) dan SK (19) bersama barang bukti 1 buah balok kayu, 2 buah pedang panjang dan 1 buah stik Golf," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Minggu (29/3/2020).
Tawuran yang kerap terjadi melibatkan antar dua kelompok yang diduga berasal dari satu Kelurahan Kota Bambu Utara.
Kedua kelompok pemuda ini sering tawuran ketika keadaan lokasi sepi.
Akibat tawuran tersebut, tiga unit mobil di lokasi rusak pada bagian kaca.
"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk mendalami kejadian tersebut," kata Supriyanto.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda di Kota Bambu Selatan, Palmerah, malah tawuran di tengah pandemi virus Corona, Jumat (27/3/2020) dini hari.
Tawuran tersebut terekam dan videonya viral di media sosial.
Kedua kelompok saling lempar botol kaca. Ada pelaku yang mengayunkan celurit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/06344231/polisi-tangkap-7-pemuda-yang-tawuran-di-palmerah