PT Railink sebagai penyedia sarana angkutan umum Kereta Api Bandara memutuskan menghentikan sementara operasional lantaran akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"PT Railink akan berhenti beroperasi sementara," ujar Plt Direktur Utama PT Railink Muki Jauhari dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Selain sebagai bentuk dukungan PSBB, Mukti mengatakan, penghentian operasional tersebut juga sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Penerapan tersebut, lanjut Mukti, akan dimulai pada 12 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dan akan terus dievaluasi.
Tidak hanya Kereta Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink juga menghentikan operasional Kereta Bandara Kualanamu Medan.
"PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik," tutur dia.
Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, lanjut Mukti, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/17504491/kereta-bandara-soekarno-hatta-dihentikan-sementara-mulai-12-april