Dia menilai PSBB di Kota Tangerang akan percuma jika aktivitas kerumunan di kawasan industri tetap diizinkan.
"Percuma! Capek menjalankannya tapi tidak ada hasil apa-apa, percuma, (PSBB) tidak usah diterapkan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
Agus mengemukakan, PSBB dibuat untuk menghentikan penularan Covid-19 dengan cara menunda aktivitas di luar rumah semaksimal mungkin selama 14 hari.
Menurut Agus, jika selama 14 hari penerapan PSBB operasional pabrik-pabrik di Kota Tangerang tetap berjalan, itu sama saja dengan tidak menerapkan PSBB.
"Mau PSBB tapi masih mau ada kerumunan, pabrik masih beroperasi. Artinya kan ada lalu lintas manusia dari dan ke pabrik. Nah, bagaimana PSBB-nya?" kata Agus.
Dia menilai, pengecualian bagi pabrik untuk tetap beroperasi akan menyulitkan Pemkot Tangerang sendiri.
"Mending enggak usah diatur (PSBB), ngawasinnya gimana? orang masih kerja kan sama saja tertular. Padahal tujuan PSBB untuk menghetikan penularan kan," kata dia.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Kota Tangerang sebagai kawasan industri mengizinkan pabrik dan perusahaan terus beroperasi.
Arief mengatakan, operasional pabrik tetap berjalan dengan memperhatkan ketentuan kesehatan seperti jaga jarak dengan sesama dan anjuran menggunakan alat pelindung diri.
"Mereka harus benar memperhatikan ketentuan atau social distancing di perusahaan," kata Arief kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/17323201/kota-tangerang-dinilai-percuma-terapkan-psbb-jika-pabrik-tetap-operasi