Hal ini dilakukan untuk menguji kandungan ganja sintetis yang dikonsumsi oleh Naufal. Ganja itu ada dalam liquid pada vape milik Naufal.
"Terhadap yang bersangkutan kami ambil spesimen darah dan rambut, saat ini sudah kami kirim ke Lido untuk dapatkan pemeriksaan mendalam," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo saat konferensi pers melalui live streaming Instagram @Polres_Jakbar, Kamis (16/4/2020).
Ronaldo mengatakan Polres sempat melakukan pemeriksaan awal dengan test kit yang dimiliki Polres. Hasilnya negatif.
Namun demikian, menurut keterangan Naufal, dia belum lama menggunakan ganja sintetis.
"Hasil tes urine, kami periksa dengan test kit yang ada di kami itu hasilnya negatif. Namun pengakuan dari yang bersangkutan belum lama mengonsumsinya, artinya saat penangkapan belum lama NS mengkonsumsi narkoba tersebut," ucap Ronaldo.
Naufal sebelumnya ditangkap di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dalam kasus penggunaan narkoba.
Naufal dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman lebih dari 10 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/16/15075101/polisi-kirim-sampel-rambut-dan-darah-naufal-samudera-ke-bnn-lido