Dalam kurun waktu tersebut, Pemprov DKI turut menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak penerapan kebijakan tersebut.
Namun, menurut organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Padahal, menurut Eka Setiawan selaku Ketua Pertuni DKI Jakarta, penyandang disabilitas sangat rentan terdampak kebijakan PSBB karena mayoritas dari mereka merupakan pekerja harian yang kehilangan pekerjaan.
"Anggota Pertuni saja kurang lebih 750 orang, sementara yang bekerja di sektor formal dan mendapatkan gaji tetap itu tidak lebih dari 15 persen," kata Eka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI.
Eka mengatakan, salah satu penyebab minimnya para penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos ialah karena pendataan yang dilakukan Pemprov tidak menyeluruh.
"Soal bantuan ini selalu berkutat di persoalan data yang disingkronisasi dengan data seperti NIK dan lain-lain padahal kebanyak dari mereka tinggal tak sesuai dengan yang tertera di KTP," ucap Eka.
Sementara, di saat pendataan, para penyandang disabilitas ini harus bergabung dengan masyarakat umum yang kadang tak peka dengan keberadaan mereka.
Bahkan, informasi yang dipublikasikan juga tak cukup jelas bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik ini.
Sejatinya, Pertuni telah menyampaikan data terkait penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dari pemerintah sebelum PSBB ini dilaksanakan. Namun tampaknya data itu tak dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas Sosial.
Eka berharap, Pemprov DKI bisa memfasilitasi permasalahan tersebut agar tak ada penyandang disabilitas yang harus menderita lebih saat PSBB ini.
Adapun program pembagian bansos berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) jadi penerima bansos itu.
Dana program itu bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/16/20564991/penyandang-disabilitas-di-dki-jakarta-banyak-yang-belum-dapat-bansos