Salin Artikel

Terlibat Transaksi Sabu 38 Kilogram, Dua Polisi Didakwa Pidana Mati di Depok

DEPOK, KOMPAS.com – Dua orang polisi didakwa pidana mati oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua anggota Polri aktif bernama Hartono dan Faisal dijerat didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Sofiansyah mengatakan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa. Sebaliknya, ia menuturkan sejumlah hal yang memberatkan dakwaan untuk kedua polisi itu.

“Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan meresahkan masyarakat,” kata Iwan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020) pagi.

“Para terdakwa sudah berkali-kali melakukan perbuatannya. Para terdakwa merupakan anggota Polri aktif yang seharusnya sebagai penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuh dia.

JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan pidana mati bagi Hartono dan Faisal karena keduanya terlibat penyalahgunaan sabu seberat 38 kilogram.

Iwan mengatakan, tidak ditemukan fakta bahwa kedua polisi itu juga berstatus pemakai.

“Apabila sempat terjual, jumlahnya pasti besar karena hampir 38 kilogram sabu semua,” ujar dia.

Kedua terdakwa melalui penasihat ukumnya akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan terhadap dakwaan ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/12054821/terlibat-transaksi-sabu-38-kilogram-dua-polisi-didakwa-pidana-mati-di

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke