Salin Artikel

Aturan Acara Khitan dan Pernikahan Selama Masa PSBB di Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara resmi menerapkan PSBB mulai Sabtu (18/4/2020) ini hingga 3 Mei mendatang dan bisa saja diperpanjang.

Aturan terkait khitanan dan pernikahan tertuang dalam Pasal 17 ayat 2 dan 3 dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 yang diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020) lalu.

Terkait kegiatan khitan, warga Tangsel masih boleh melakukannya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama, khitan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kedua acara itu dihadiri kalangan terbatas paling banyak 5 (lima) orang.

Ketiga, semua yang hadir menggunakan masker.

Keempat, warga meniadakan acara perayaan yang mengundang keramaian.

Kelima, warga yang hadir menjaga jarak antar pihak paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter.

Warga Tangsel juga tetap boleh melaksanakan upacara pernikahan selama PSBB dengan menjalani hal-hal berikut.

Pertama, pernikahan dilakukan di kantor urusan agama dan/atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kedua, acara dihadiri oleh kalangan terbatas paling banyak 10 (sepuluh) orang. Ketiga, yang hadir selalu menggunakan masker.

Keempat, acara pernikahan digelar tanpa acara resepsi yang mengundang keramaian.

Kelima, yang ikut acara itu harus menjaga jarak paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter.

Aturan yang ada harus dijalankan oleh warga yang melaksanakan kegiatan, bila ada yang melanggar pemerintah setempat akan memberikan sanksi. Sanksi mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, pemberhentian sementara kegiatan sampai ke pembubaran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/18/15162751/aturan-acara-khitan-dan-pernikahan-selama-masa-psbb-di-tangsel

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke