JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 239 orang.
Khusus di wilayah Kota Tangerang, tercatat ada 99 kasus positif Covid-19 pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB.
Dari total kasus positif itu, sebanyak 17 orang sudah dinyatakan sembuh dan 15 meninggal dunia.
Selain itu, berdasarkan data Pemerintah Kota Tangerang di situs covid19.tangerangkota.go.id, terdapat 525 pasien dalam pengawasan (PDP).
Kemudian, ada 1.554 orang dalam proses pemantauan (ODP) dan 226 orang masuk kategori tanpa gejala (OTG) karena pernah kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Diketahui, Kota Tangerang, Banten sudah resmi memberlakukan PSBB selama 14 hari, terhitung mulai Sabtu kemarin pukul 00.00 WIB hingga 1 Mei 2020.
Pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Penyakit Coronavirus 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Selama 14 hari masa berlaku PSBB, aktivitas warga di Kabupaten dan Kota yang masuk ke dalam wilayah Tangerang Raya akan dibatasi.
Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Adapun pembatasan aktivitas saat pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan, aktivitas bekerja di kantor, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan operasional transportasi umum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/19/08242561/hari-pertama-psbb-kota-tangerang-99-kasus-positif-covid-19-dan-17-orang