Sejumlah pembatasan dan imbauan agar warga tetap berada di rumah terus digaungkan oleh pemerintah.
Di sisi lain PSBB agaknya cukup berimbas pada kualitas udara di Jakarta yang kian membaik.
Tepat di Hari Bumi yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/4/2020), berdasarkan data AirVisual dari website IQAir.com pukul 14.00 kualitas udara di Jakarta berada di angka 56 parameter konsentrasi PM2.5 14.4 mikrogram per meterkubik.
Dengan angka tersebut, kini Jakarta menduduki peringkat 38 dunia diantara kota penyumbang polusi terbesar.
Hal ini tentu menjadi kabar baik, mengingat beberapa bulan yang lalu, Jakarta sempat menduduki peringkat pertama kota paling berpolusi di dunia
Adapun PSBB di DKI Jakarta sudah berlaku sejak 10 April lalu dan berlaku hingga tanggal 23 April.
PSBB diterapkan dengan tujuan membatasi aktivitas masyarakat agar persebaran virus corona dapat terkontrol.
Selama PSBB warga diminta untuk beribadah, bekerja, dan belajar di rumah. Mereka hanya diperkenankan keluar rumah ketika membeli kebutuhan pokok atau bekerja di 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasi.
Transportasi umum juga dibatasi beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB setiap harinya. Bagi warga yang melanggar, bisa terancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/15075021/begini-kualitas-udara-jakarta-saat-hari-bumi-di-tengah-pandemi-covid-19