Salin Artikel

Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Bekasi Dilarang Buka Puasa Bersama hingga Shalat Tarawih di Masjid

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Surat Edaran Nomor : 451.13 / 2741 / Setda.Kessos Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 .

Aturan itu dibuat agar masyarakat bisa beribadah sesuai syariat islam untik mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungiwarga muslim di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam surat edarannya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, masyarakat dilarang berbuka puasa bersama maupun sahur di luar rumah.

Ia meminta warga untuk sahur dan buka puasa sendiri atau dengan keluarga inti.

“Tidak perlu sahur on the road atau Ifthar Jama’i (buka puasa bersama),” ucap pria yang akrab disapa Pepen itu melalui keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, lanjut Pepen, umat islam diminta tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan berdasarkan ketentuan yang berlaku menurut syariat islam.

Selain itu, Pepen juga melarang masyarakat shalat tarawih di masjid.

Sementara tilawah atau tadarus Al-Qur’an bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Pepen juga melarang lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid, maupun mushala untuk menggelar buka puasa bersama.

“Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar. Baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun mushala ditiadakan,” kata Pepen.

Dilarang pula melakukan itikaf di sepuluh malam terakhir bulan puasa di masjid maupun mushala.

Selain itu, pelaksanaan shalat Idul Fitri yang biasa dilaksanakan berjemaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan hingga menunggu terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.

Hal lain yang juga dilarang Pemkot Bekasi yakni tarawih keliling, takbiran keliling, dan pesantren Ramadhan.

“Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau mushala dengan pengeras suara. Pesantren Ramadhan diperbolehkan menggunakan media elektronik,” kata Pepen.

Halalbihalal yang biasanya dilakukan hari raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial, video call, dan teleconference.

“Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak Dan Shadaqah) menghimbau kepada segenap umat Muslim agar membayarkan zakat hartanya sebelum Puasa Ramadhan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahiq lebih cepat,” kata dia.

Sementara bagi Organisasi Pengelola Zakat diinta meminimalisir pengumpulan zakat melalui kontak fisik atau tatap muka.

Organisasi Pengelola Zakat diminta berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ).

Panitia pengumpul zakat yang ada di masjid, mushala, dan pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat diminta untuk menyediakan sabun cuci tangan dan tisu.

“Memastikan satuan pada organisasi pengelola zakat, lingkungan masjid, mushala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan ketik (keyboard), alat
pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering digunakan oleh tangan," kata Pepen.

Ia juga memerintahkan petugas kebersihan menjalankan tugasnya dengan alat dan bahan yang sesuai standar kesehatan.

Organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ), dan panitia pengumpul zakat fitrah yang ada ditempat ibadah maupun lingkungan masyarakat diminta menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahiq melalui penukaran kupon dan pengumpulan orang.

UPZ dan panitia pengumpul zakat fitrah yang berada di lingkungan rumah ibadah maupun tempat pengumpulan zakat lainnya diminta berkoordinasi untuk pendataan dengan tokoh masyarakat, RT dan RW.

“Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah agar dilengkapi dengan alat kesehatan,” kata Pepen.

Pepen juga mengingatkan masyarakat mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah bersyariah dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

Ia pun berharap masyarakat memperhatikan Instruksi Pemerintah Pusat dan daerah agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/18565541/ramadhan-di-tengah-pandemi-covid-19-warga-bekasi-dilarang-buka-puasa

Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke