Salin Artikel

Polisi Usut Kasus Perkelahian gara-gara Paket Bansos di Koja

Kasus itu diusut setelah salah satu pihak yang bertikai membuat laporan polisi.

Seorang warga, Nur Ayni, membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.

"Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).

Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa.

"Kita masih dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," ucapnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait pemukulan dan pengeroyokan dari pihak kerabat RT terhadap warga di Jalan Rawabinangun III, RT 006 RW 008 Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Berdasarkan tangkapan layar akun Facebook Rafaell Rafa yang beredar, disebutkan bahwa pemukulan itu terjadi saat saudarinya bertanya kepada pengurus RT terkait bantuan sosial.

"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya, dan ngusir warganya juga," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu juga dilampirkan foto-foto saudarinya yang mengalami luka-luka seperti bekas cakaran.

Terkait informasi tersebut, saksi mata di lokasi kejadian menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Seorang warga, Rusli (65), mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.

Kala itu, dua orang yang masih memiliki hubungan saudara dengan Rusli, yaitu Nurhayati dan Nur Ayni, menanyakan bantuan sosial dari pemerintah kepada ketua RT setempat, Imas.

Namun, jawaban dari pengurus RT dinilai tidak membuatnya puas.

Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.

"Rupayanya Nung (Nur Ayni) ini ngomongnya agak kasar ke anak ibu RT, si Prita. Tapi saya bilang ke dia (Prita) supaya pulang, pulang dia," kata Rusli saat ditemui di kediamannya, Jumat (24/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Perkelahian pun tidak dapat terelakkan antara Nur Ayni dan Prita.

Rusli mengatakan, Nur Ayni yang tengah berada di sepeda motornya sampai turun dan menghampiri Prita hingga terjadi jambak-jambakan antara keduanya.

Rusli menganggap tak terjadi pengeroyokan dalam insiden kemarin sore.

"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.

Rusli menambahkan, Nur Ayni bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Camat Koja Ade Himawan sebelumnya juga menceritakan hal senada berdasarkan keterangan yang dihimpun.

Ade mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.

"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.

Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi. Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/25/12451421/polisi-usut-kasus-perkelahian-gara-gara-paket-bansos-di-koja

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke