Salin Artikel

12 Panti Pijat dan 6 Rental Playstation Masih Buka Saat PSBB di Bekasi

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairoh membeberkan hal itu, Selasa (28/4/2020).

“Kami temukan mereka masih beroperasi seminggu yang lalu,” kata Abi.

PSBB di Kota Bekasi mulai diterapkan pada 15 April 2020 dan akan berakhir pada hari ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyatakan, PSBB di Bekasi akan diperpanjang lagi untuk 14 hari ke depan.

PSBB bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

Abi menyampaikan, para pengusaha panti pijat dan rental Playstation seharusnya telah mengetahui larangan beroperasi selama masa pandemi Covid-19.

Pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait penutupan semua tempat hiburan pada masa pandemi Covid-19.

Namun, para pengusaha itu kebanyakan beralasan, mereka tetap beroperasi lantaran masih ada masyarakat yang berkunjung ke panti pijat ataupun rental Playstation.

“Masih ada masyarakat yang datang, jadinya mereka tetap buka,” ucap dia.

Pemilik panti pijat dan rental Playstation yang melanggar aturan tersebut telah diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan beroperasi selama masa pandemi Covid-19.

Abi menyampaikan, Satpol PP terus memantau semua tempat hiburan di Kota Bekasi.

Saat ini, ia memastikan bahwa sudah tidak ada lagi tempat-tempat hiburan yang beroperasi.

“Mereka buat pernyataan untuk tidak buka dulu sebelum Covid-19 selesai dan memang kami lihat tidak ada yang buka (tempat hiburan),” ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/12252391/12-panti-pijat-dan-6-rental-playstation-masih-buka-saat-psbb-di-bekasi

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke