Hal itu untuk mencegah warga berkerumun. Kerumunan warga berpotensi dapat menyebarkan virus corona tipe dua penyebab penyakit infeksi Covid-19.
Pangan murah biasanya didistribusikan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), dan pegawai harian lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, guru honorer atau tenaga pendidik non-PNS, serta penghuni rusun milik Pemprov DKI.
"Distribusi pangan murah itu kami hentikan sebelum masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga saat ini. Karena itu kan terjadi kerumunan," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Bambang Purwanto di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut dia, saat ini Dinas KPKP tengah mempersiapkan mekanisme pendistribusian pangan murah dengan tepat sesuai dengan protokol kesehatan.
Setelah semua sistem dan mekanisme selesai, distribusi pangan murah akan kembali dilakukan.
"Makanya ke depan warga kami kasih solusi terbaik dengan cara online mereka bisa pesan pangan murah itu, tanpa harus datang ke pasar," kata Bambang.
Ia menambahkan, pihaknya khawatir bila distribusi pangan murah tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19 justru akan berdampak buruk bagi masyarakat.
Apalagi berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri seperti masker saat berbelanja di program pangan murah.
"Kami enggak berani ngambil risiko. Dalam distribusi pangan murah, umumnya masyarakat kan sulit dikendalikan. Jadi kami takut mereka tertular, karena warga ada yang tidak pakai masker," kata dia.
Pangan murah berbeda dari bantuan sosial. Program pangan murah tidak didapat secara gratis.
"Bansos itu langsung diberikan kepada warga. Kalau ini (pangan murah) harus ada mesin dan alat transaksi, apalagi kalau secara aturan kami diaudit oleh BPK," ujar Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/14270901/pemprov-dki-hentikan-sementara-program-pangan-murah