Mereka dipulangkan lewat program repatriasi warga negara Indonesia (WNI) atau pemulangan warga negara dari wilayah yang telah menutup akses keluar masuk gerbang masuknya.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, penerbangan repatriasi termasuk salah satu penerbangan yang masih diperkenankan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Awaludin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi selama 24 jam bagi penerbangan repatriasi tersebut.
"Kami berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan serta pemerintah propinsi asal WNI yang pulang dengan penerbangan repatriasi," kata Awaludin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Angkasa Pura II juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan pemerintah provinsi asal warga tersebut untuk menyediakan rapid test sebagai prosedur keamanan.
Awaluddin kemudian mengatakan, seluruh penerbangan repatriasi dilayani di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat ini, ada 40 sampai 50 jumlah pergerakan keberangkatan dan kedatangan penerbangan internasional setiap harinya.," ucap dia.
Adapun pada, Sabtu (2/5/2020), dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudia.
Ke depannya masih akan ada sejumlah penerbangan repatriasi WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dari sejumlah negara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/03/05550651/5700-wni-pulang-ke-tanah-air-lewat-bandara-soekarno-hatta-selama-pandemi