Salin Artikel

Bansos Pemprov Jabar Baru Diterima 21 Persen di Depok

Sebagai informasi, PSBB resmi ditetapkan di Depok mulai Rabu (15/4/2020).

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat berkunjung ke Depok dan mengumumkan distribusi bansos dari pihaknya untuk 1.000 kepala keluarga (KK) pertama di Depok, hari itu.

"Alokasi (bansos dari Pemprov Jawa Barat berdasarkan) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk 10.423 KK. Saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2020) malam.

Jumlah 2.191 KK yang saat ini sudah menerima bansos dari Pemprov Jawa Barat hanya 21 persen atau sekitar seperlima dari keseluruhan jumlah KK penerima bansos di Depok yang terdaftar dalam DTKS, yakni 10.423 KK.

Artinya, 79 persen keluarga hingga kini belum kunjung mendapatkan kepastian soal kapan bansos itu akan mereka terima dari Pemprov Jawa Barat.

Adapun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data kelompok miskin yang sudah dihimpun oleh Kementerian Sosial RI sejak lama.

Sebanyak 10.423 KK itu akan menerima bansos senilai Rp 500.000 dari Pemprov Jawa Barat, berupa sembako senilai Rp 350.000 serta uang tunai Rp 150.000.

Untuk mendistribusikan bansos itu, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengantarkannya ke rumah-rumah penerima bansos.

Menurut Idris, Pemprov Jawa Barat sebetulnya telah mengalokasikan seluruh biaya penyediaan bansos untuk 10.423 KK itu, namun tersendat dalam distribusinya.

"Dari Jawa Barat sudah ditransferkan ke Kantor Pos, tinggal dari Kantor Pos-nya, karena yang turun kan bertahap, sampai bulan apa juga saya enggak tahu," jelas Idris kepada Kompas.com, 27 April 2020 silam.

Pemprov Jawa Barat telah memutuskan bakal menambah cakupan keluarga penerima bansos, dengan tambahan 37.735 KK.

Sebanyak 37.735 KK tambahan itu merupakan keluarga yang tidak termasuk dalam DTKS (non-DTKS).

Jumlah itu jauh di bawah usulan Pemkot Depok yang mencapai sekitar 214.000 KK pada 27 April 2020 lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/04/11402431/bansos-pemprov-jabar-baru-diterima-21-persen-di-depok

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke