Salin Artikel

Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan

"Yang mau diselamatkan adalah demi seluruh pihak yang terkait dalam industri transportasi," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Di balik mobilisasi orang dan barang itu ada mobilisasi uang. Jadi, yang sesungguhnya dikehendaki oleh Menteri Perhubungan, kelangkaan uang di pasar akibat PSBB kembali dilonggarkan dengan perpindahan orang dan barang," jelas Ichsanuddin.

Ia berujar, industri transportasi merupakan jaringan sektor-sektor bisnis yang luas.

Transportasi umum bukan hanya persoalan kernet, sopir, serta perusahaan otobus atau maskapai.

Industri transportasi juga menyangkut sektor-sektor bisnis lain yang krusial, mulai dari bisnis otomotif, sektor perbankan, dan sektor energi yang penerimaannya terjun bebas sejak pandemi Covid-19 melanda dan PSBB diterapkan.

"Jadi banyak sekali yang terkait. Jangan lupa, di situ juga ada bisnis jalan tol yang penurunan penerimaannya habis-habisan," kata Ichsanuddin.

"Itu kan berkaitan dengan kinerja keuangan, berkaitan dengan cicilan mereka ke perbankan. Kan rusak semua jadinya. Kaitan industri transportasi itu luas sekali, dari bisnis jalannya kemudian ke bisnis energinya, sampai perbankan," tegas pria yang meraih gelar doktor di Universitas Airlangga itu.

Ichsanuddin menyayangkan pemerintah membuat kebijakan tak berdasarkan pemetaan yang akurat sesuai situasi Covid-19 di lapangan.

Menurut dia, setiap wilayah punya sebaran Covid-19 berbeda-beda dan mestinya dipetakan secara gradasi, dari zona merah tua, merah, jingga, kuning, hingga hijau.

Pemerintah memang telah menetapkan tiga kategori zonasi, yakni merah, kuning, dan hijau.

Namun, tak ditemui definisi konkret mengapa suatu wilayah ditetapkan sebagai zona merah, kuning, atau hijau, serta bagaimana ketentuan pembatasan di masing-masing zona itu.

Padahal, dengan zonasi yang lebih akurat, lanjut dia, kebijakan pelonggaran transportasi umum dapat disesuaikan dengan keadaan setiap wilayah, bukan pukul rata seperti sekarang.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/07/07541231/pemerintah-izinkan-angkutan-umum-beroperasi-lagi-ahli-demi-bisnis-tol

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke