Salin Artikel

Tak Patuh PSBB, Siap-siap Bersihkan Fasilitas Umum Pakai Rompi Bertulisan 'Pelanggar PSBB'

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Pusat menyiapkan rompi khusus dan alat kebersihan untuk pelanggar PSBB yang menjalankan sanksi kerja sosial.

"Kami di kota (Jakarta Pusat) sendiri disiapin 50 rompi dibagiin ke semua regu, semua penindak," ujar Kepala Seksi PPNS Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama, Selasa (12/5/2020).

Gatra menjelaskan pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB.

Dalam Pergub itu, para pelanggar bisa dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Secara teknis, lanjut Gatra, Satpol PP Jakarta Pusat akan meminta para pelanggar membersihkan fasilitas umum paling lama selama satu jam.

"Kerja sosial itu seperti membersihkan fasilitas umum, kayak halte ataupun itu dengan mekanisme di teknis kami itu selama kurang lebih satu jam," ungkapnya.

Nantinya, para pelanggar akan mengenakan rompi khusus dan alat kebersihan untuk menjalankan tugasnya.

Gatra berharap dengan adanya sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menyepelekan aturan yang berlaku selama PSBB.

"Kami sediakan rompi orange bertulisan 'Pelanggar PSBB', ini saja kan namanya sanksi sosial. Sapunya pun juga kita sediakan. Penerapan penerapan itu yang akan dilakukan mulai besok," kata Gatra

Diketahui PSBB DKI Jakarta berlaku hingga 22 Mei 2020 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan apabila masih ditemukan positif Covid-19.

Selama PSBB, seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah akan dibatasi untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/12/20211081/tak-patuh-psbb-siap-siap-bersihkan-fasilitas-umum-pakai-rompi-bertulisan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke