Sebab, pelaku memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menjadikan anak-anak sebagai korban.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah pun meminta aparat penegak hukum untuk segera beradaptasi dan mengantisipasi modus baru yang mungkin muncul di tengah pandemi Covid-19.
"Sebenarnya harus preventif dulu ya, janganlah kejadian dulu baru kita tersadarkan. Yang saya mau sampaikan adalah semua kebijakan PSBB ini harus terintegrasi dengan kesehatan dan keamanan di tengah masyarkat,” kata Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Dia menilai naiknya tindak kriminal berbanding lurus dengan permasalahan ekonomi yang melanda warga di tengah pandemi Covid-19.
Dengan naiknya angka kriminaliitas ini, anak bisa jadi target para oknum untuk dijadikan alat ataupun korban tindak kriminal.
“Banyak yang terdampak ekonomi akhirnya menghalalkan segala cara dan menyasarnya ke anak-anak. Seharusnya dari awal kepolisian harus sudah punya rancangan itu,” tambah dia.
Dia berharap penyelenggaraan PSBB bisa sejalan dengan tingkat keamanan fisik warga, terutama anak-anak. Selain menjaga berjalannya PSBB, dia berharap polisi dapat bertindak tegas dalam menangani kasus kriminal yang menimpa anak selama pandemi Covid-19.
“Aparat harus punya strategi bahwa integralisasi fisik keamanan dalam situasi Covid seperti ini harus meningkatkan pada aspek keamanan dari kelompok kelompok yang menyasar yang notabene usia anak,” ucap dia.
Kronologi kasus
Sebelumnya, polisi gadungan berinisial I sempat menjalankan aksinya menipu dua anak SMP berinsial A (14) dan N (14).
I berencana membawa dua anak SMP dengan sepeda motor dan menurunkan mereka di pinggir jalan.
Setelah itu, barulah I merampas handphone milik korban.
Kejadian bermula ketika kedua korban berada di Taman Merdeka, Depok, pada Kamis (14/5/2020) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, I datang menghampiri kedua korban. Ia menegur kedua remaja itu karena masih berkumpul di luar rumah saat penerapan PSBB.
I yang mengaku sebagai polisi pun menahan kedua anak ini karena dianggap melanggar PSBB. Dia membawa kedua anak tersebut menggunakan sepeda motornya.
"Ya sudah sini saya bawa dulu, saya tangkap, gitu. Dia ini modusnya PSBB," kata Wahyu, wartawan Kompas.com yang turut mendampingi keluarga korban, saat dihubungi.
Namun, ketika di atas motor, korban bernama A sempat menelepon keluarganya. Seketika ponsel itu langsung diambil oleh I.
Setelah berjalan cukup jauh, motor yang dikendarai I pun akhirnya berbelok ke Kompleks Polri di kawasan Ciputat.
"Jadi biar korban percaya kalau akan ditahan polisi," jelas dia.
Namun, hal tersebut justru jadi bumerang bagi I. Ia pun diberhentikan oleh petugas karena masuk kompleks dengan membonceng dua orang.
"Saat diberhentikan, dia diperiksa sama petugas di pos. Ditanya-tanya, di situlah terungkap semua," ujar Wahyu.
Akhirnya I diamankan di Mapolsek Kebayoran Lama.
"Iya, kita sudah amankan tadi. Tapi, korban dan pelaku langsung kita bawa ke Polres Depok karena TKP-nya di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Dimas Arki Jatipratma, saat dikonfirmasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/15320241/modus-baru-culik-anak-saat-psbb-kpai-polisi-harus-preventif-jangan