Salin Artikel

Simak, Ini Jalur Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta dan Kuotanya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan beberapa jalur PPDB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan jalur-jalur PPDB dalam rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Video rapat pimpinan itu diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).

Berikut jalur-jalur PPDB yang akan dibuka:

- Zonasi: untuk calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan.

- Afirmasi: untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi.

Kriterianya, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Jak Lingko, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

- Prestasi: untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang diraih.

- Perpindahan orangtua dan anak guru: untuk calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas.

Untuk anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020.

Untuk anak guru, dibuktikan dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan kuota untuk masing-masing jalur. Berikut rinciannya:

PPDB SD:

- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi provinsi: kuota 10 persen, seleksi berdasarkan usia

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia

PPDB SMP dan SMA:

- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

PPDB SMK:

- Afirmasi: kuota 35 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

"Untuk SMK tidak ada jalur zonasi karena jurusan SMK dan letak SMK tidak bisa dilakukan dengan zonasi," kata Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/16435311/simak-ini-jalur-penerimaan-siswa-baru-2020-di-jakarta-dan-kuotanya

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke