Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, sebanyak 12 unit minibus dipergoki beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir.
Rata-rata, minibus tersebut bertujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Petugas terus berupaya dengan melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman,” kata Harlem dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Dari belasan bus tersebut, tercatat ada puluhan penumpang yang gagal mudik.
Mereka kemudian dikembalikan di titik awal penjemputan bus dengan kawalan ketat petugas Sudinhub Jakarta Utara.
Harlem kemudian mengatakan, kendaraan tersebut diganjar sanksi stop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” ucap Harlem.
Adapun saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang warga keluar masuk ibukota selama pandemi Covid-19.
Aturan itu tertuang dalam Pergub 47 tahun 2020 yang berlaku sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
Hanya warga ber-KTP Jabodetabek dan yang memiliki surat izin keluar masuk yang diperkenankan untuk keluar masuk kawasan Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/18/16200991/terjaring-razia-belasan-minibus-yang-hendak-bawa-penumpang-mudik-langsung