Salin Artikel

THR untuk PJLP Termasuk PPSU di Jakarta Cair Besok, Nilainya Rp 4,2 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai non-PNS atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan cair pada Rabu (20/5/2020) besok.

Salah satu pegawai PJLP adalah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye.

"Apresiasi atau THR PJLP sudah bisa dicairkan selambat-lambatnya tanggal 20 Mei. Hari ini sudah bisa diajukan, arahan rapim (rapat pimpinan) Gubernur demikian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Chaidir berujar, THR untuk pegawai PJLP akan diberikan paling tinggi sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, yakni Rp 4.276.349.

"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD, setinggi-tingginya satu bulan upah UMP dan serendah-rendahnya di bawah upah UMP yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," kata Chaidir.

Lurah Kebagusan Leo Yudhantara Harahap mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pencairan THR untuk 103 pegawai PJLP di Kelurahan Kebagusan pada hari ini.

Besaran THR yang diusulkan sebesar gaji satu bulan atau Rp 4,2 juta.

"Besarannya satu bulan gaji. Hari ini pengajuan ke kasda (kas daerah), kemungkinan besok (cair), untuk petugas PPSU 73 personel, pengelola RPTRA 30 personel," ucap Leo saat dihubungi terpisah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/11375131/thr-untuk-pjlp-termasuk-ppsu-di-jakarta-cair-besok-nilainya-rp-42-juta

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke