Salin Artikel

Mudik Lokal Dilarang, Dishub DKI Awasi Pergerakan Warga yang Terindikasi Mau Mudik dari Pakaiannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 33 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa kriteria warga yang terindikasi akan mudik.

"Pada saat Idul Fitri atau hari kedua, itu sangat jelas, misalnya yang bersangkutan masih menggunakan gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

"Atau yang bersangkutan pakai baju koko atau masih sarungan. Nah itu yang kami akan coba identifikasi," lanjut dia.

Pemprov DKI Jakarta memang tidak melarang pergerakan orang di kawasan Jabodetabek. Namun, pergerakan orang tersebut harus sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Karena itu, Syafrin berujar, Pemprov DKI melarang warga mudik, sekalipun hanya di kawasan Jabodetabek.

Selain pengawasan di 33 check point, petugas juga akan melakukan patroli untuk melarang warga mudik.

"Begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan menghentikan kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," kata Syafrin.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kriteria pemudik yang dilihat dari pakaian tidak akan efektif untuk menunjukkan orang yang bersangkutan benar-benar akan mudik atau tidak.

"Sarung, gamis, simbol-simbol itu kan tidak menentukan orang mau mudik atau tidak. Saya pikir itu malah memunculkan kesalahpahaman dalam penegakkan kebijakan itu sendiri," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Trubus, kebijakan larangan mudik lokal di kawasan Jabodetabek sulit diawasi.

Sebab, di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tetap memperbolehkan pergerakan warga di dalam Jabodetabek.

"Akan sulit itu nanti pengawasannya, urgensinya apa buat aturan seperti itu, justru ini berpotensi orang untuk mengakali mudik," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya melarang warga untuk mudik lokal meski hanya di wilayah Jabodetabek.

Anies memberi peringatan kepada warga agar tidak berkeliaran, termasuk saat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Anies, seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan PSBB.

Karena itu masyarakat tetap diimbau berada di rumah agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme perizinan bagi penduduk di Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui surat izin keluar-masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Dalam pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, namun perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/20/16005361/mudik-lokal-dilarang-dishub-dki-awasi-pergerakan-warga-yang-terindikasi

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke