Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, baik jaringan internasional maupun lokal tetap mengedarkan narkoba saat kondisi apapun, termasuk situasi sulit seperti pandemi Covid-19 ini.
"Yang perlu kita waspadai adalah peredaran narkoba ternyata tidak berhenti. Sindikat lokal maupun internasional tidak mengurangi kegiatannya sekalipun dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
"Oleh karena itu kepada masyarakat perlu kita ingatkan di samping ada virus corona, maka ternyata peredaran narkoba masih tetap berada di tengah-tengah kita," lanjut Arman.
Arman menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap bahaya peredaran narkoba.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing terlibat dalam peredaran narkoba meski mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Dalam masa sulit sekarang jangan sampai masyarakat menggunakan, memakai, apalagi menjadi pengedar atau bandar dengan alasan kesulitan ekonomi," ujar Arman.
Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah gudang di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis.
Ratusan kilogram sabu dan 160 ribu pil ekstasi diamankan petugas dari gudang tersebut. BNN juga mengamankan seorang kurir bernama Agustiar (33).
Hingga kini pengungkapan kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan BNN.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/29/10002251/bnn-peredaran-narkoba-tidak-berhenti-meski-sedang-pandemi