JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan seluruh jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, serta furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Menurut Fachrul, calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada 2021 atau 1442 Hijriah.
Ribuan calon jemaah haji di sekitar Jakarta gagal berangkat
Imbas keputusan tersebut, setidaknya ada 8.857 calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci pada tahun ini.
Rinciannya, 950 calon jemaah haji dari Kota Bogor, 1.700 calon jemaah haji dari Kota Tangerang, 1.285 calon jemaah haji dari Tangerang Selatan, 2.746 calon jemaah haji di Kota Bekasi, dan 2.176 calon jemaah haji dari Kabupaten Bekasi.
Pandemi Covid-19 membuat mereka gagal menuntaskan rukun Islam yang ke-5 pada tahun ini.
Gagal berangkat setelah 18 tahun menunggu
Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor Deden Mahpudin mengatakan, calon jemaah haji asal Kota Bogor yang harusnya berangkat tahun ini telah menunggu selama 18 tahun.
Dengan gagalnya keberangkatan pada tahun ini, waktu tunggu mereka bertambah jadi 19 tahun.
"Jadi yang gagal berangkat di tahun ini akan berangkat di tahun 2021, dan ini akan kami prioritaskan. Untuk 2021 secara otomatis akan mundur ke 2022, begitu juga seterusnya," kata Deden, kemarin.
Batal berangkat setelah jalani semua persiapan
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Badri Hasun berujar, sekitar 1.700 calon jemaah haji asal Kota Tangerang yang gagal berangkat tahun ini telah menjalani seluruh persiapan sebelum ibadah haji.
Mereka juga telah memenuhi semua persyaratan administrasi.
"Semua sudah terpenuhi administrasi, mulai dari (suntik vaksin) meningitis, manasik, dan lainnya," tutur Badri.
Dia pun berpesan kepada para calon jemaah haji yang batal berangkat untuk menjaga kesehatan agar bisa melakukan ibadah haji tahun depan.
Kesedihan mendalam
Kemenag Kota Bekasi telah menginformasikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini kepada 2.746 calon jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi Sri Siagawati mengungkapkan, ada beragam respons yang disampaikan para calon jemaah haji.
Ada yang menerimanya dengan lapang dada, ada pula yang sedih lantaran khawatir tak bisa lagi ke Tanah Suci karena telah lanjut usia.
"Ada yang mungkin memang keinginan yang terlalu hebat, keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa karena mereka enggak bisa memprediksi umurnya di tahun depan itu masih ada atau enggak," kata Sri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/03/08365651/kala-ribuan-calon-jemaah-haji-gagal-berangkat-imbas-pandemi-covid-19