Salin Artikel

Protokol New Normal di Mal, Swalayan, Pasar, hingga PKL di Bekasi

Pada Kamis (4/6/2020) besok, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir.

Saat new normal diterapkan, maka pusat perbelanjaan atau mal, pasar tradisional hingga swalayan akan beroperasi kembali.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang petunjuk teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional pada Rabu (27/5/2020) lalu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kariman mengatakan, pihaknya telah mensosialiasikan petunjuk teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 ke pengelola mal, toko swalayan, hingga pasar tradisional.

“Sudah kami sosialiasikan pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini. Pengelola tengah mempersiapkannya. Semoga petunjuk teknis ini diterapkan,” ucap Kariman saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Apa saja yang harus dilakukan pelaku usaha pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pusat tradisional Kota Bekasi selama new normal?

Berikut rangkumannya:

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik (mendisinfeksi fasilitas umum yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali)

- Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan pelaku usaha

- Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

- Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan pengunjung atau pelaku usaha di pintu masuk. Jika ditemukan pekerja dengan suhu di atas 37 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan

- Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker

- Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau kedisiplinan pakai masker

- Melakukan pembatasan jaga jarak fisik minimal 1 meter:

• Misalnya memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagi pembatas jarak antar pekerja

• Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar mudah menerapkan jaga jarak

• Pengaturan meja kerja dan tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter

- Melakukan upaya minimalkan kontak dengan pelanggan:

* Menggunakan pembatas atau partisi (misalnya flexy glass) di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customer service)

* Mendorong dengan metode penggunaan non tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama)

- Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:

* Mengontrol jumlah pelaku usaha atau pelanggan yang dapat masuk ke sarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan

* Menerapkan sistem antrean di pintu masuk dan jaga jarak minimal 1 meter

* Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, khususnya di daerah paling ramai, seperti kasir dan customer service

* Menerima pesan daring atau telepon untuk meminimkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jika memungkinkan, dapat menyediakan layanan pesan antar dan dibawa pulang

* Menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Pemda setempat sesuai perundang-undangan

- Bagi pasar tradisional melakukan penataan parkir motor dan mobil pada tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan sketsa parkir masing-masing pasar dan menerapkan sanksi bagi pelanggar berupa penggembokkan atau pengempesan ban

Apa yang harus dilakukan pekerja pusat pembelanjaan atau mal, toko swalayan dan pasar tradisional?

- Pastikan dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, pekerja/pedagang yang mengalami gejala seperti demam/batu/pilek/sakit tenggorokan disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan

- Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau mengunakan hand sanitizer

- Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan pada pelaku usaha/rekan kerja/pengunjung pada saat bertugas

- Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja

- Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja

- Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluara di rumah, bersihkan handphone, kaca mata, tas dan barang lainnya dengan cairan desinfektan

Apa yang disiapkan pengunjung ketika datang ke pusat perbelanjaan, swalayan dam pasar selama new normal?

- Selalu menggunakan masker selama berada di area publik

- Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau mengunakan hand sanitizer

- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain

Apa saja yang harus disiapkan pedagang kaki lima saat nantinya beroperasi kembali?

- Selalu pakai masker

- Jaga kebersihan tangan dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distanting minimal 1 meter dengan orang lain

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/03/18215261/protokol-new-normal-di-mal-swalayan-pasar-hingga-pkl-di-bekasi

Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke