Salin Artikel

Agar Tak Terpusat di Masjid, Wali Kota Tangerang Minta Mushala Juga Gelar Shalat Jumat

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta agar tidak hanya masjid yang menggelar shalat Jumat.

Mushala juga bisa difungsikan masyarakat untuk menggelar ibadah shalat Jumat.

"Kita imbau bukan hanya masjid, mushala juga kalau jemaahnya (bisa) lebih dari 40 jemaahnya, dimungkinkan (untuk shalat Jumat)," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

Arief mengatakan, imbauan tersebut untuk memecah kerumunan agar warga yang lebih dekat dengan mushala bisa melaksanakan ibadah di musala tanpa harus berkumpul di masjid besar.

"Karena kan menghindari kerumunan, gitu," kata Arief.

Sedangkan untuk peribadatan lainnya seperti gereja, vihara, pura dan rumah ibadah lainnya, Arief mengatakan masih banyak yang belum menentukan kapan akan membuka kembali rumah ibadah mereka.

"Rata-rata masjid mushola sudah buka, tadi ke pura, wihara, gereja mereka belum buka. Mereka bilang minggu depan," tutur Arief.

Adapun pembukaan rumah ibadah, kata Arief, tergantung dari kesanggupan pengurus rumah ibadah masing-masing.

Sebelumnya, Arief Wismansyah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembukaan rumah ibadah kembali di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.

Surat Edaran dengan nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020 mengatur empat ketentuan apabila rumah ibadah dibuka kembali di masa pandemi Covid-19.

Pertama adalah kesanggupan dari pengurus rumah ibadah. Kesanggupan tersebut ditandai dengan pengajuan permohonan Surat Keterangan ke kecamatan setempat.

"Pengelola Rumah Ibadah mengajukan permohonan Surat Keterangan kepada Camat bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadahnya dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat," tulis surat edaran tersebut.

Kemudian ketentuan kedua, surat permohonan tersebut harus disertai dengan surat pernyataan dari pengurus rumah ibadah untuk menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat, disertai dokumentasi foto dan KTP pengurus.

Setelah dua surat tersebut dibuat dan diajukan, Camat kemudian akan berkoordinasi dengan Lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Puskesmas.

Untuk rumah ibadah masjid khususnya ditambah dengan koordinasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan untuk menerbitkan surat keterangan rumah ibadah yang dimaksud beroperasi dengan protokol kesehatan.

Keempat, surat keterangan tersebut diberikan tembusan ke Wali Kota Tangeran sebagai Ketua Gugus Tugas Siaga Covid-19 di tingkat Kota.

Adapun PSBB di Kota Tangerang sendiri sudah mengalami perpanjangan hingga tahap ketiga. Perpanjangan tersebut direncanakan akan berlangsung hingga 14 Juni mendatang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/07375841/agar-tak-terpusat-di-masjid-wali-kota-tangerang-minta-mushala-juga-gelar

Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke