Salin Artikel

TMII Siap Ikuti Aturan Pemerintah soal Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk Tempat Rekreasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap mengikuti instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 saat sudah mulai kembali beroperasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengizinkan tempat rekreasi untuk kembali beroperasi pada 21 Juni 2020 mendatang.

Namun, dengan sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan, seperti ibu hamil dan anak-anak tidak boleh sementara memasuki kawasan rekreasi tersebut.

Terkait aturan tersebut, Manajer Informasi TMII Ira mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan dan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan ketika kembali beroperasi.

Termasuk, tidak mengizinkan ibu hamil dan anak-anak memasuki wilayah TMII.

"Intinya kami mengikuti semua aturan yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19 agar semua kembali normal seperti sebelumnya," kata Ira kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

"Apapun yang diinstruksikan pastinya untuk kebaikan semua pihak dan siap mendukung. Apalagi jika hal tersebut menjadi aturan wajib untuk dilaksanakan demi kesehatan, keselamatan dan keamanan bersama," imbuhnya.

Ira menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan perihal izin beroperasi kembali TMII dari pemerintah.

Dia memastikan bahwa TMII akan mengikuti instruksi pemerintah sesuai dengan izin beroperasi yang diberikan pemerintah.

"Sejauh ini aturan tersebut belum tertuang dalam instruksi ya, jadi kami juga belum memberlakukan untuk batasan tersebut," ujar Ira.

"Kami masih mengikuti perkembangannya terkait hal tersebut. Sampai saat ini TMII belum buka untuk pengunjung (karena) mengikuti aturan PSBB diperpanjang," lanjutnya.

Untuk Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Perpanjangan PSBB kali ini sampai dengan akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi karena sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning. Namun, tak sedikit juga masih ada yang masuk dalam zona merah.

Anies telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.

Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/13483591/tmii-siap-ikuti-aturan-pemerintah-soal-ibu-hamil-dan-anak-anak-dilarang

Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke