Salin Artikel

Pemkot Bekasi Persilakan Bioskop Dibuka

Izin biokop bisa dibuka kembali tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/598-SET.COVID-19 yang diteken Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020) kemarin.

“Hasil rapat Wali Kota Bekasi dengan para pelaku jasa usaha kepariwisataan dan hiburan umum di Kota Bekasi tanggal 4 Juni 2020 bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum klab malam, karaoke, cafe, panti pijat, bilyar, spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata diperbolehkan melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Rahmat dalam surat edaran itu.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni membenarkan hal tersebut.

“Harus rapid test dulu (karyawannya kalau akan dibuka),” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam Kepwal tersebut ada sejumlah hal yang harus dilakukan pelaku usaha bioskop saat membuka kembali tempat usaha mereka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menecegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu antara lain petugas pengolah dan penyaji makanan atau minuman harus menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah. Selesai pemutaran film seluruh fasilitas dibersihkan dengan disinfektan.

Antrean menerapkan jaga jarak lebih dari 1,2 meter. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sebelum beroperasi pelaku usaha wajib melakukan rapid test sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah karyawan secara keseluruhan.

Pengelola diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, hand sanitizer yang mudah diakses pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

Sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencantumkan tulisan atau gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung.

Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas normal.

Pembersihan secara berkala area yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali.

Pekerja dan pengunjung wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing lebih dari 1,2 meter

Cek suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk. Yang bersuhu lebih dari 37, 3 derajat Celcius dilarang masuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/17330841/pemkot-bekasi-persilakan-bioskop-dibuka

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke