Salin Artikel

Kenalan via MiChat, Seorang Pria Rampas Sepeda Motor dan Ponsel Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan yang merampas sepeda motor dan ponsel milik korbannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa pencurian berawal ketika salah satu tersangka, yakni TH, berkenalan dengan korban, AR, melalui aplikasi MiChat.

Yusri mengatakan, TH memiliki ketertarikan kepada sesama jenis atau dikenal dengan istilah homoseksual. TH mengajak AR untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020.

"Modus perandinya, pelaku mengundang korban melalui media sosial yaitu MiChat karena memang pelaku, salah satu yang memang mengalami penyimpangan seksual sesama jenis," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).

TH hanya mengajak AR berkeliling kawasan Tebet dan mengurungkan niatnya membawa korban ke hotel.

Dia kemudian menghubungi dua rekannya, yakni ZA dan FS alias O, untuk melancarkan aksinya merampas sepeda motor dan ponsel korban.

ZA dan O berperan menyetop kendaraan yang dikendarai AR di daerah Menteng, Jakarta Pusat sambil mengancam korban menggunakan celurit.

"Kedua rekannya (ZA dan O) memberikan celurit kepada TH, kemudian celurit dikalungkan ke korban. Korban sempat melawan hingga terluka di ibu jari. Tapi, (korban) kalah sehingga sepeda motor dan handphone dibawa lari," ujar Yusri.

Polisi kemudian memburu keberadaan tiga tersangka setelah korban membuat laporan. Polisi menangkap tiga tersangka, yakni TH dan ZA, serta DP yang berperan sebagai penadah barang curian. Sementara itu, polisi masih memburu O dan penadah lainnya berinisial A.

Atas perbuatannya, TH dan ZA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sedangkan DP dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/18132571/kenalan-via-michat-seorang-pria-rampas-sepeda-motor-dan-ponsel-korban

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke