Salin Artikel

Fakta Pemerkosaan Anak di Tangerang, Bermula Pacaran lewat Medsos hingga Dicekoki Pil Eksimer

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejahatan seksual terjadi di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kali ini menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun korban perilaku bejat tujuh orang pria.

Pascakejadian itu, korban yang merasakan sakit meninggal dunia, Kamis (11/6/2020).

Aksi kejahatan itu pun terbongkar hingga tertangkap empat dari tujuh pelaku.

Pacaran lewat medsos

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial (medsos).

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Di lokasi tersebut, sudah ada pelaku lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

Diberi pil eksimer

Namun, kata Efri, saat itu korban meminta obat pil eksimer dan uang sebelum melakukan hubungan badan.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Pelaku Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

Lalu, pelaku lain langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus.

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran. Momen itulah yang dimanfaatkan para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020, dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," kata Efri.

Peran pelaku

Polisi telah memeriksa empat dari tujuh pelaku yang berhasil ditangkap.

Keempat tersangka, yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, dan Anjayeni.

"Tiga orang dengan nama Rian, Dori, Diki masih DPO," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri.

Dari pengakuannya, para pelaku melakukan aksi tersebut memiliki pernanan masing-masing.

Pelaku Fikri yang berkenalan dan memiliki hubungan pacaran dengan korban.

Setelah itu, Fikri membujuk korban untuk melakukan hubungan badan yang dilakukan di rumah rekannya, Sudirman.

Sementara Sudirman juga yang membeli pil eksimer sebelum akhirnya diberi ke korban hingga tak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku melakukan pemerkosaan termasuk lima teman lainnya.

"Para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sempat damai

Sementara Kimin, ketua RT di tempat tinggal korban mengatakan, pemerkosaan tersebut sudah lama terjadi.

Salah satu terduga pelaku disebut sebagai pacar korban.

"Iya itu salah satunya pacar korban. Rumahnya di Cihuni pacarnya. Tapi kejadian sudah lama," kata Kimin, Jumat (12/6/2020).

Menurut Kimin, saat itu sudah ada pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Keluarga para pelaku bersepakat, termasuk pacar korban, untuk bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan.

Karena saat itu korban merasakan tubuhnya sakit dan harus mendapatkan perawatan.

"Memang dari pertamanya juga memang sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," ucapnya.

Pada 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit hingga pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia

Selama ini korban tinggal bersama neneknya setelah kedua orangtuanya berpisah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/07343201/fakta-pemerkosaan-anak-di-tangerang-bermula-pacaran-lewat-medsos-hingga

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke