Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 yang menginfeksi tiga orang pekerja di toko tersebut.
"Kita minta kerjasamanya untuk tidak beroperasi dulu selama 14 hari ke depan, karena kita ingin pastikan tidak ada penularan baru," ucap Bima, usai meninjau Toko Mitra 10, Rabu (17/6/2020).
Bima mengatakan, seluruh karyawan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di toko tersebut akan menjalani tes swab esok hari untuk memastikan indikasi penularan virus SARS-Cov-2 atau virus corona.
Selain itu, sambungnya, ia juga telah meminta rekaman CCTV di toko itu untuk mengecek prosedur protokol kesehatan sudah dijalankan atau belum.
"Kita akan cek lewat CCTV. Saya cek tadi ada beberapa titik CCTV, nanti kita lihat apakah protokol kesehatan itu dipatuhi atau tidak. Di situ kita bisa analisis kontaminasinya di mana terjadi," sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang karyawan yang bekerja di toko bahan bangunan Mitra 10, Kota Bogor, Jawa Barat, dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Hasil itu diketahui setelah ketiganya menjalani pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR beberapa hari lalu.
Kondisi itu sekaligus menambah daftar pasien terkonfirmasi positif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.
Dampak dari kasus itu, sebanyak 74 pegawai lainnya yang bekerja di toko tersebut harus menjalani isolasi mandiri karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Bahkan, Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengeluarkan surat rekomendasi sehubungan adanya tiga karyawan Toko Mitra 10 yang terinfeksi virus corona.
Dalam surat bernomor 5408/GTPPC19/kt.Bogor/VI/2020, tertulis lima poin yang harus dilakukan pihak manajemen toko.
Salah satu poin yang disebut adalah meminta pihak manajemen toko untuk menghentikan sementara kegiatan/penutupan toko selama 14 hari dan dapat dibuka kembali setelah mendapat persetujuan Gugus Tugas Covid Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/13090061/3-pekerja-positif-covid-19-bima-arya-minta-mitra-10-di-bogor-tutup