Salin Artikel

Ditjen PAS Akan Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memindahkan narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.

Hal itu dilakukan mengingat sejumlah kasus peredaran narkotika yang diungkap BNN dan polisi diketahui dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.

"Di Nusakambangan mereka akan ditempatkan di super maksimum security agar tidak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Tejo menambahkan bahwa pihaknya pun selama ini sudah banyak memberikan sanksi tegas berupa pencopotan hingga pemecatan kepada petugas lapas yang melancarkan aksi narapidana mengendalikan penyelundupan narkotika dari dalam lapas.

"Kalau kita lihat sanksi yang diberikan institusi kepada para oknum itu sudah ada 20 orang lebih. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba yang ada di dalam lapas, bukan hanya pelaku, namun institusi kita juga kita bersihkan," ujar Tejo.

Sebelumnya diberitakan, pada 28 Mei 2020, BNN mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dan ektasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari kasus tersebut, 66 kilogram sabu dan 80.960 butir ekstasi serta empat tersangka diamankan petugas.

Aksi penyelundupan narkotika tersebut juga diketahui dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Kelas II Salemba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/22120691/ditjen-pas-akan-pindahkan-napi-bandar-narkoba-ke-lapas-nusakambangan

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke