Salin Artikel

Orangtua Demo di Balai Kota Kritik PPDB Jakarta, DPRD DKI Segera Panggil Disdik

"Bahkan di antara mereka banyak yang tak diterima di sekolah-sekolah di dekat lingkungan tempat tinggalnya karena tidak memenuhi ketentuan," katanya usai menerima puluhan wali murid yang berkeberatan terhadap sistem PPDB 2020 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020), seperti dikutip Antara.

Para wali murid tersebut diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beserta sejumlah politikus seperti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan Ketua Fraksi Golkar Basri Baco.

Menurut Zita, sistem itu telah membuat peserta didik yang mampu dan tidak mampu juga tertolak.

"Jadi, banyak mereka yang mampu atau tidak mampu itu tertolak," kata Zita.

Oleh karena itu, DPRD DKI segera memanggil Dinas Pendidikan DKI untuk dimintai penjelasan atas aturan tersebut agar bisa dicari jalan keluar dari aturan menyulitkan tersebut.

"Besok dari DPRD akan mengundang dari komisi E untuk bertemu dari setiap wilayah orangtua bersama Dinas Pendidikan bersama akan carikan solusinya besok," tuturnya.

Sementara itu, Basri Baco menilai, petunjuk teknis (juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 bermasalah.

"Yang salah adalah juknis pendidikan DKI Jakarta. Setelah dibaca baik-baik ada beberapa pasal yang dilanggar. Karenanya kami akan lakukan panggilan pada Dinas Pendidikan secepatnya," ucap Baco.

Menurut dia, SK Disdik tersebut cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, sehingga harus dibatalkan.

"Juknis itu cacat hukum karena tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 yang menjadi sumber rujukannya, sehingga harus dibatalkan," kata Basri.

Sebelumnya, para wali murid itu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sejak Selasa pagi pukul 10.00 WIB hingga hingga pukul 13.00.WIB.

Namun, tak satu pun perwakilan dari Pemprov DKI yang menemui ibu-ibu wali murid itu dan bahkan perwakilannya pun dilarang untuk bertemu gubernur.

Akhirnya mereka beralih ke Gedung DPRD DKI Jakarta dan diterima oleh para anggota Dewan.

Para orangtua menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan keberatan karena ketentuan yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 dinilai tidak adil, diskriminatif dan merugikan anak-anak mereka.

Menurut mereka, SK itu menetapkan PPDB berdasarkan usia, terutama pada seleksi jalur zonasi, sehingga calon siswa yang berusia lebih tua akan menjadi prioritas penerimaan.

Sementara yang lebih muda tidak jadi prioritas meski calon siswa yang lebih muda itu memiliki nilai yang jauh lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan, kriteria pertama seleksi dalam jalur zonasi adalah tempat tinggal atau domisili calon peserta didik harus berada dalam zona yang telah ditetapkan.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," kata Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

"Usia yang lebih tua akan didahulukan. Sistem sekolah pun dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak, karena itu, disarankan agar anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk suatu jenjang sekolah," lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri. Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di jalur zonasi," tambah Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/05200001/orangtua-demo-di-balai-kota-kritik-ppdb-jakarta-dprd-dki-segera-panggil

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke