Salin Artikel

Fakta Klaster Covid-19 Unilever di Bekasi

Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) ini bermula dari salah satu karyawan di bagian engineering pabrik teh tea based beverages (TBB) Unilever mengalami sakit dengan gejala tertentu.

Karyawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah berobat ke salah satu rumah sakit.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten langsung lakukan pelacakan dan pemeriksaan Covid-19 terhadap 265 karyawan di TBB Unilever dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Pada Jumat kemarin,Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 21 orang.

Jumlah tersebut bertambah dua dari satu hari sebelumnya ditemukan 19 karyawan dinyatakan positif Covid-19.

“21 karyawan (yang dinyatakan positif),” ucap Alamsyah saat dikonfirmasi Kompas.com.

Pemkab juga lakukan pemeriksaan swab ke keluarga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

Hasilnya, ada 15 keluarga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah lantaran hasil tes PCR belum seluruhnya keluar.

244 Karyawan Jalani Isolasi

Alamsyah mengatakan, hasil tes PCR tersebut juga ditemukan 244 karyawan negatif Covid-19.

“Ada 244 (hasil yang negatif Covid-19),” ujar Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, 244 karyawan yang hasilnya negatif tetap dalam pengawasan tim Gugus Tugas Kabupaten Bekasi.

Karyawan yang dinyatakan negatif tersebut kini menjalani isolasi selama 14 hari. Baik itu di Wisma ODP Cikarang, maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Karena karyawannya tengah jalani karantina, Unilever pun menutup perusahaan produksi teh.

Perusahaan Unilever tersebut telah ditutup sejak Jumat (26/6/2020) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dilakukan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di kawasan itu.

Awasi Ketat Protokol

Governance and Corporate Affairs Director Sancoyo Antarikso menyatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.

Salah satunya dengan membagi zona pabrik.

"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo.

Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.

Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/09215291/fakta-klaster-covid-19-unilever-di-bekasi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke