Pasalnya, menurut Chaidir, tugas setiap ASN adalah mengabdi kepada negara.
"Enggak ada (insentif tambahan), itu tugas kita sebagai abdi negara. Kan kita sudah berikan gaji dan tunjungan perbaikan penghasilan," kata Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020).
Chaidir menyampaikan, setiap abdi negara wajib siap mengabdi dalam bentuk apapun khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Sebagai PNS intinya sama kayak TNI dan Polri, ketika misalnya negara dalam keadaan seperti ini (pandemi Covid-19), kita siap turun," ujar Chaidir.
Pemprov DKI Jakarta menugaskan 5.000 ASN berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.
Kondisi sehat artinya mereka tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, dan penyakit penyerta lainnya; serta tidak dalam kondisi hamil.
Saefullah juga mengatakan, para kepala daerah dan unit kerja diwajibkan mengisi presensi dengan sistem e-absensi serta melaporkan hasil pemantauan aktivitas di pasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekda DKI.
Gubernur Anies sebelumnya mengakui bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang masih terjadi penularan Covid-19.
Sejumlah pedagang pasar belakangan terkonfirmasi Covid-19. Jumlahnya terus bertambah.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar yang ada seperti sedia kala.
Anies mengatakan, pengembalian operasional yang dimaksud adalah memperpanjang jam buka pasar dan menghapus sistem operasional ganjil genap.
Anies mengakui operasional pasar secara ganjil genap tak berjalan maksimal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pasalnya, para pedagang diketahui tetap berjualan tanpa mengikuti aturan ganjil genap yang ditetapkan Pemprov DKI.
Sementara pasar disebut Anies kini menjadi tempat penularan Covid-19.
"Dalam praktiknya, jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap. Praktiknya (penjual) tetap datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke yang ganjil," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Pemprov DKI hanya membatasi jumlah pengunjung di dalam pasar sehingga tidak melebihi 50 persen kapasitas pasar.
Pembatasan itu dilakukan dengan cara menempatkan petugas dari TNI, Polri dan ASN untuk mengontrol warga yang keluar masuk.
“Unsur TNI, Polri, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi ketat pasar di DKI Jakarta. Pasar yang dikelola Pemprov 153 pasar, 150 pasar yang sifatnya komunitas,” ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/05/15352531/asn-dki-pantau-pasar-tak-dapat-insentif-kepala-bkd-tugas-abdi-negara