JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam menyadarkan warganya untuk menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).
Salah satunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) diminta untuk bersedekah KBRL.
"Secepatnya kami akan mengimbau atau mengajak ASN atau PJLP baik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, kecamatan hingga keluarahan untuk melakukan sedekah KBRL ini," Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara Suroto dalam keterangan resmi melalui Sudin Kominfotik pada Selasa (7/7/2020).
Nantinya, hasil sedekah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat dan pengendara ojek online yang belum memiliki KBRL.
Selain mengajak bersedekah, Suroto juga melihat akan ada peluang usaha di kalangan masyarakat terkait KBRL.
Terutama bagi industri kreatif rumahan yang menyediakan KBRL seperti yang terbuat dari kain perca hingga anyaman tanaman eceng gondok.
"Ini memberikan peluang pengrajin atau industri rumahan untuk menyediakan KBRL," kata Suroto.
Bila perlu, pihak Pemkot Jakut akan mendorong pengelola pasar yakni Perumda Pasar Jaya untuk memfasilitasi satu kios di tiap-tiap pasar guna menjual KBRL hasil kreatifitas masyarakat.
"Kami akan mendorong mereka membuka kios di tiap pasar," kata Suroto
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Setiap warga diminta untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai, dengan mengganti kantong plastik berbahan dasar ramah lingkungan yang bisa digunakan berkali-kali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/08/13470061/asn-di-jakarta-utara-diminta-sumbangkan-kantong-belanja-ramah-lingkungan