Salin Artikel

Anggota PPSU Perusak Kantor Satpel LH Mampang Tak dalam Kondisi Mabuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dalam aksi perusakan Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta pada Jumat (3/7/2020) tidak dalam keadaan mabuk.

Hal itu dinyatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

"Saat dicek TKP itu enggak temukan botol-botol (minuman keras) pas kejadian. Saat kami wawancara, biasa. Pelaku sadar saat diwawancara," kata Sigit.

Sigit menyebutkan, perusakan Kantor Satpel LH berawal saat petugas PJLP melihat petugas PPSU sedang berjoget dengan suara musik yang kencang.

Petugas PPSU mengira petugas PJLP LH merekam kegiatan mereka saat berjoget. Dari situlah, kesalahpahaman dan aksi perusakan terjadi.

"Mereka pikir (anggota Lingkungan Hidup) merekam. Jadi mereka mengejar ke kantor Lingkungan Hidup," ujar Sigit.

Akibat aksi perusakan tersebut, petugas PJLP mengalami luka ringan. Polisi telah melakukan visum terhadap petugas PJLP.

Dalam sebuah video yang beredar viral di media sosial, terlihat sejumlah jendela dan pintu Kantor Satpel LH dirusak.

Pecahan kaca berserakan di dalam kantor Lingkungan Hidup yang berada di sebelah kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Sigit mengatakan, peristiwa perusakan kantor Lingkungan Hidup terjadi pada pukul 20.30 WIB.

Aksi perusakan tersebut berawal dari seorang anggota petugas PJLP memergoki enam petugas PPSU sedang berkaraoke di dekat kantor Kelurahan Bangka.

Para pelaku perusakan kantor Satpel LH Kecamatan Mampang dituduh melanggar Pasal 170 KUHP.

Pasal 170 KUHP mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/08/19402231/anggota-ppsu-perusak-kantor-satpel-lh-mampang-tak-dalam-kondisi-mabuk

Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke