BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus Wahyudin (29), seorang wasit di Stadion Bekasi yang diduga jadi korban pengroyokan dalam sebuah pertandingan sepak bola persahabatan antar kampung (tarkam) di Stadion Patriot Candrabhaga.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Heri Purnomo mengaku telah menerima laporan kasus yang menimpa Wahyudin.
Ia akan memanggil orang yang berkaitan dalam kasus pengroyokan tersebut. Baik itu dari tim Champas FC maupun Yutaka FC yang kala itu bertanding.
“Iya (memanggil kedua tim) nanti yang tahu kejadian itu kita panggil. Saya kan tidak ada di TKP (tempat kejadian perkara), nanti saya tanya sama wasitnya,” kata Heri saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa Wahyudin terkait kasus yang menimpanya.
Oleh karena itu, ia akan memanggil dua tim, Champas FC dan Yutaka FC untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Wahyudin.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail kapan waktu pemanggilan kedua tim tersebut.
Dengan memeriksa korban dan terduga pelaku, pihak kepolisian memiliki titik terang menetapkan pelaku dalam kasus pengroyokan tersebut.
“Nanti semua yang ada di lokasi di panggil. Iya (pelaku) itu nanti dong kan kita klarifikasi dulu, kita kumpulkan bukti-bukti baru kita gelarkan, ini penyidikan aja belum,” tutur dia.
Video yang memperlihatkan wasit jadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Penganiayaan wasit itu terjadi dalam sebuah pertandingan sepak bola persahabatan antar kampung (tarkam) di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (12/7/2020) kemarin.
Video itu viral di Instagram lewat akun @bekasikinian. Dalam video itu tampak sekelompok orang menyerang seorang pria yang merupakan wasit pertandingan.
Mereka tampak memukul bahkan menginjak wasit tersebut hingga tak berdaya di tengah lapangan. Sementara, beberapa orang lainnya tampak ingin melerai keributan tersebut.
Peristiwa itu dibenarkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Ahmad Zarkasih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/15323901/kasus-pengeroyokan-wasit-di-bekasi-polisi-akan-panggil-champas-fc-dan