DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menerima dana prioritas riset nasional senilai Rp 9,8 miliar dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) RI dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
UI bersama dengan 16 perguruan tinggi negeri lainnya yang tersebar di Indonesia menerima pendanaan dengan total Rp 50 miliar.
Manajemen UI disebut akan menggunakan dana itu untuk membiayai 11 proposal penelitian dalam kurun waktu maksimal 5 tahun.
“Diharapkan dukungan ini mampu meningkatkan produktivitas riset dalam negeri dan mengoptimalisasi inovasi dan karya maupun produk anak bangsa,” ujar Rektor UI Ari Kuncoro melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/7/2020).
“Pendanaan ini merupakan kesempatan besar bagi peneliti UI untuk berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia di masa depan," timpal Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Abdul Haris melalui keterangan yang sama.
Sebelumnya, Kemristek membuka kesempatan pengiriman proposal untuk Program pendanaan Prioritas Riset Nasional 2020.
Program ini diselenggarakan dalam rangka mendukung produksi produk nasional yang berkualitas.
Dalam PRN 2020 terdapat sejumlah fokus, antara lain pangan, energi, kesehatan, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman sosial-humaniora, seni dan budaya, serta pendidikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/20/13263331/ui-terima-dana-prioritas-riset-nasional-rp-98-miliar-dari-pemerintah