Pengetatan pembatasan sosial di wilayah tersebut dilakukan seiring bertambahnya zona merah di tingkat RW.
Untuk diketahui, yang dimaksud zona merah adalah wilayah tersebut terdapat pasien Covid-19.
Karenan itu, Pemkot Bekasi membentuk RW Siaga untuk memperketat pembatasan sosial. RW Siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat, baik itu isolasi mandiri maupun opname di rumah sakit di lingkungan tersebut.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19. Sehingga pengawasan pencegahan Covid-19 di lingkungan tersebut bisa maksimal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Selasa (28/7/2020), ada 20 RW di 16 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19.
Data RW zona merah tersebut dinamis atau berubah-ubah setiap harinya bersamaan dengan jumlah kasus Covid-19.
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru (RT 005 RW 011) (1 kasus)
2. Kelurahan Kaliabang Tengah (RT 007 RW 004) (1 kasus)
3. Kelurahan Teluk Pucung (RT 008 RW 036) (RT 002 RW 036) (2 kasus)
Kecamatan Bekasi Barat
4. Kelurahan Kranji (RT 003 RW 003) (RT 001 RW 012) (2 kasus)
5. Kelurahan Jakasampurna (RT 004 RW 001) (1 kasus)
Kecamatan Bekasi Timur
6. Kelurahan Aren Jaya (RT 001 RW 010) (RT 003 RW 020) (2 kasus)
7. Kelurahan Duren Jaya (RT 010 RW 008) (1 kasus)
Kecamatan Bekasi Selatan
8. Kelurahan Jakamulya (RT 007 RW 013) (1 kasus)
Kecamatan Rawalumbu
9. Kelurahan Bojong Rawalumbu (RT 004 RW 031) (2 kasus)
10. Kelurahan Pengasinan (RT 002 RW 014) (2 kasus)
11. Kelurahan Sepanjang Jaya (RT 001 RW 022) (3 kasus)
Kecamatan Pondok Gede
12. Kelurahan Jaticempaka (RT 002 RW 005) (1 kasus)
13. Kelurahan Jatiwaringin (RT 003 RW 012) (1 kasus)
Kecamatan Jatiasih
14. Kelurahan Jatikramat (RT 007 RW 009) (1 kasus)
15. Kelurahan Jatiluhur (RT 001 RW 004) (2 kasus))
Kecamatan Pondok Melati
16. Kelurahan Jatirahayu (1 kasus)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/13580801/update-28-juli-20-rw-dan-16-kelurahan-masuk-zona-merah-di-kota-bekasi