TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhama Ben mengajukan surat pengunduran diri dari posisi direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).
Pengunduran diri tersebut dilakukannya seiring dengan pencalonan dirinya bersama putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah Ma'ruf pada Pilkada Tangsel 2020.
"Tanggal 20 Juli kemarin saya sudah mengajukan surat resmi permohonan pengunduran diri saya sehubungan dengan dicalonkannya saya pada Pilkada," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Menurut Ruhama, surat tersebut diajukan sejak Juli lalu untuk mengantisipasi adanya kendala administrasi pada saat mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, Ruhama mengklaim masih tetap menjalankan tugasnya sebagai direktur keuangan PT PITS, sambil menunggu keputusan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait pengunduran dirinya.
"Jadi tinggal tunggu RUPS, ya mau enggak mau pasti keputusannya memperbolehkan. Secara undang-undang (UU) kan nanti pas daftar ke KPU pada 4 sampai 6 September saya sudah harus mundur," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ruhama Ben berencana mendampingi Azizah Ma'ruf untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020 dengan dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meski begitu, bakal pasangan calon tersebut saat ini baru mengantongi surat keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Demokrat.
Sementara PKS baru menyatakan dukungannya untuk Azizah Ma'ruf - Ruhama Ben, namun belum menerbitkan surat rekomendasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/14405501/dampingi-azizah-di-pilkada-tangsel-ruhama-ben-mundur-dari-jabatan