Salin Artikel

Kondisi Jakarta 5 Bulan Pandemi Covid-19: Tak Ada Zona Hijau, Warga Tetap Malas Pakai Masker

Sebenarnya, PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 dan telah diperpanjang sebanyak tiga kali.

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan. Jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengungkapkan, kemungkinan PSBB transisi akan kembali diperpanjang selama 14 hari.

Pertimbangannya adalah masih tingginya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah. (Pengawasan) tempat-tempat umum ditingkatkan," kata Ariza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Empat kali lonjakan kasus dalam 2 pekan

Catatan Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan mencatat lonjakan tertinggi sejak awal pandemi Covid-19.

Setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 8 Agustus 2020, yaitu dengan 721 kasus.

Tak hanya itu, terjadi tiga kali lonjakan selama sepekan terakhir, yakni 7 Agustus, 8 Agustus, dan 12 Agustus.

Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 30 Juli : 20.769 kasus

2. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus

3. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus

4. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus

5. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus

6. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus

7. 5 Agustus : bertambah 357 menjadi 23.266 kasus

8. 6 Agustus: bertambah 597 menjadi 23.863 kasus (lonjakan pertama)

9. 7 Agustus: bertambah 658 menjadi 24.521 kasus (lonjakan kedua)

10. 8 Agustus: bertambah 721 menjadi 25.242 kasus (lonjakan ketiga)

11. 9 Agustus: bertambah 472 menjadi 25.714 kasus

12. 10 Agustus : bertambah 479 menjadi 26.193 kasus

13. 11 Agustus : bertambah 471 menjadi 26.664 kasus

14. 12 Agustus : bertambah 578 menjadi 27.242 kasus (lonjakan keempat)

Angka positivity rate juga melampaui batas ideal WHO, yakni tidak lebih dari 5 persen. Catatan tertinggi positivity rate adalah 8,4 persen pada 12 Agustus 2020.

Tak ada lagi zona hijau

PSBB transisi di Jakarta malah memperburuk penyebaran Covid-19. Saat ini, tak ada lagi wilayah zona hijau atau nol kasus di DKI Jakarta.

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id per Rabu malam, kasus positif Covid-19 tersebar di semua kelurahan di Jakarta, yakni 267 kelurahan.

Situs web resmi Pemprov DKI menampilkan data 25 kelurahan dengan kasus tertinggi Covid-19.

Berikut daftar 25 kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi Covid-19 di Jakarta:

1. Lagoa, Jakarta Utara: 145 kasus

2. Pademangan Barat, Jakarta Utara: 92 kasus

3. Kebon Bawang, Jakarta Utara: 63 kasus

4. Tanah Tinggi, Jakarta Pusat: 57 kasus

5. Harapan Mulia, Jakarta Pusat: 50 kasus

6. Cengkareng Timur, Jakarta Barat: 48 kasus

7. Palmerah, Jakarta Barat: 44 kasus

8. Penjaringan, Jakarta Utara: 44 kasus

9. Bungur, Jakarta Pusat: 40 kasus

10. Pegangsaan, Jakarta Pusat: 40 kasus

11. Kota Bambu Utara, Jakarta Barat: 38 kasus

12. Duri Kosambi, Jakarta Barat: 37 kasus

13. Gandaria Selatan, Jakarta Selatan: 37 kasus

14. Rawa Badak Utara, Jakarta Utara: 37 kasus

15. Sunter Jaya, Jakarta Utara: 37 kasus

16. Kramat Pela, Jakarta Selatan: 36 kasus

17. Duren Sawit, Jakarta Timur: 35 kasus

18. Papanggo, Jakarta Utara: 35 kasus

19. Tanjung Priok, Jakarta Utara: 35 kasus

20. Kali Baru, Jakarta Utara: 34 kasus

21. Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara: 34 kasus

22. Tebet Barat, Jakarta Selatan: 34 kasus

23. Ciracas, Jakarta Timur: 32 kasus

24. Kebon Kosong, Jakarta Pusat: 32 kasus

25. Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat: 33 kasus

Kasus kematian terus bertambah

Sejak awal Covid-19 merebak di Ibu Kota pada Maret 2020, jumlah kematian pasien terus bertambah.

Hingga Rabu kemarin, 968 pasien Covid-19 meninggal dengan tingkat kematian 3,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen.

Berikut data kematian sepekan terakhir:

1. 6 Agustus: 908 orang meninggal (sejak awal Covid-19)

2. 7 Agustus: bertambah 14 menjadi 922 orang meninggal

3. 8 Agustus: bertambah 12 menjadi 934 orang meninggal

4. 9 Agustus: bertambah 5 menjadi 939 orang meninggal

5. 10 Agustus: bertambah 1 menjadi 940 orang meninggal

6. 11 Agustus: bertambah 13 menjadi 953 orang meninggal

7. 12 Agustus: bertambah 15 menjadi 968 orang meninggal

Namun, angka kematian pasien dengan gejala Covid-19 jauh lebih besar. Setidaknya 4.041 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19.

Pasien meninggal sebelum hasil swab keluar sehingga tidak bisa dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 29 Juli : 27 orang dimakamkan

2. 30 Juli : 20 orang dimakamkan

3. 31 Juli : 26 orang dimakamkan

4. 1 Agustus : 31 orang dimakamkan

5. 2 Agustus : 38 orang dimakamkan

6. 3 Agustus : 25 orang dimakamkan

7. 4 Agustus : 35 orang dimakamkan

8. 5 Agustus : 36 orang dimakamkan

9. 6 Agustus : 20 orang dimakamkan

10. 7 Agustus : 36 orang dimakamkan

11. 8 Agustus : 29 orang dimakamkan

12. 9 Agustus : 35 orang dimakamkan

13. 10 Agustus : 40 orang dimakamkan

14. 11 Agustus : 21 orang dimakamkan

Pelanggar semakin banyak

Lonjakan angka kasus positif Covid-19 dan kematian di Jakarta tidak membuat semua warga sadar ancaman Corona.

Lima bulan pandemi Covid-19 berlalu, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Contoh sederhana, tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tidak sedikit yang membawa masker, tapi tidak mengenakannya dengan benar.

Hingga 3 Agustus 2020 lalu, tercatat 62.198 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker.

Akibatnya, sebanyak 6.811 orang dikenakan sanksi denda dengan total nilai denda yang terkumpul sebesar Rp 1.007.560.000.

Sementara itu, sebanyak 55.387 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyetor total Rp 2,47 miliar ke kas daerah dari sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar PSBB.

"Total keseluruhan (denda yang terkumpul) sampai dengan minggu ini ada Rp 2.470.710.000. Itu (terkumpul) dari 3 sektor, (tidak menggunakan) masker, fasilitas umum, kemudian sosial budaya sejak PSBB tahap dua," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/14041441/kondisi-jakarta-5-bulan-pandemi-covid-19-tak-ada-zona-hijau-warga-tetap

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke