Dari 17 pelaku itu, enam orang di antaranya merupakan tenaga medis yang membantu praktik aborsi.
"Dari 17 pelaku itu, enam di antaranya tenaga medis. Tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam rilis yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Polisi juga menangkap empat pelaku yang berperan mengelola klinik aborsi ilegal. Mereka berperan sebagai calo, petugas antar jemput pasien, membersihkan janin, dan membeli obat.
"Terakhir tiga pelaku di antaranya dua pasangan dan satu orang yang menyuruh melakukan aborsi, sehingga ada 17 orang tersangka yang kita amankan," ucapnya.
Praktik klinik aborsi ilegal ini terbongkar saat polisi mengusut kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52), oleh sekretaris pribadinya berinisial SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi janin di kandungannya dengan meminta biaya kepada korban.
Namun, setelah anak yang dikandung digugurkan, SS mengetahui bahwa korban ingin menikahi asisten rumah tangganya.
SS kemudian meminta kepada delapan pelaku lain untuk membunuh korban. Jasad korban kemudian dibuang di sungai di kawasan Subang, Jawa Barat.
Kini, polisi pun sudah menangkap empat dari sembilan pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).
Adapun kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/18/14180831/polisi-tangkap-17-tersangka-kasus-aborsi-di-raden-saleh-6-orang-tenaga